Самый простой способ скачать видео и галерею из приложения Lemon8
Компьютер: щелкните правой кнопкой мыши и выберите "Сохранить ссылку как..." для загрузки.
PHOTOS | |||
JPEG | Скачать |
Hallo Lemonades.. Ini golongan yg wajib mendapat zakat ftrah. Selain itu tidak boleh ya..
1. Fakir
Mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin
Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
3. Amilin
Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. (Fokus pekerjaannya hanya pengurus zakat tdk punya pekerjaan lain dan bukan pekerjaan nyambi)
4. Mualaf
Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Gharimin
Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
"Selain itu orang yang berutang untuk kepentingan fiisabilillah, tadinya punya usaha bagus dia support mesjid dia tanggung hingga Rp 1 miliar, namun tiba-tiba usahanya bangkrut dan terlilit utang, maka boleh diberikan zakat fitrah untuk bantu dia," Ustadz Adi Hidayat.
6. Hamba sahaya
Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
7. Fisabilillah
Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnus Sabil
Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Itulah delapan golongan yang wajib menerima zakat sesuai isi surah At-Taubah Ayat 60.
"Allah SWT telah membatasi, bahwa yang wajib menerima zakat itu hanya delapan orang ini," Ustadz Adi Hidayat.
Anak yatim tidak disebutkan di ayat tersebut, namun jika ingin memberi zakat fitrah kepada yatim dipersilakan.
"Yatim fakir boleh, yatim miskin boleh, yatim kaya tidak," Ustadz Adi Hidayat.
Waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum shalat Idul Fitri.
Bolehkah memberikan zakat secara langsung tanpa perantara Amil Zakat? Jadi, semua praktik penyaluran zakat 'boleh' dilakukan, selama tidak ada dalil mengharamkannya. Berarti, pendonor zakat sah alias boleh-boleh saja menyerahkan zakatnya kepada mustahiq secara langsung.
#BerkahnyaRamadhan #berkahnyaramadhan2024 #zakatfitrah #vibesramadhan