Lemon8 Video Downloader

The easiest way to download video and gallery from Lemon8 app

Kronologi Lengkap Pembunuhan Penjual Gorengan

Kronologi Lengkap Pembunuhan Penjual Gorengan

Desktop: Right-Click and select "Save link as..." to download.

PHOTOS
Kronologi Lengkap Pembunuhan Penjual Gorengan JPEG Download

 Inilah kronologi lengkap pembunuhan penjual gorengan. 

Nia dibunuh karena melawan Indra. 

Keluarga ragu pelaku satu orang mengingat Nia jago silat.

Kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari yang terjadi pada Jumat (6/9/2024) telah mengejutkan masyarakat. 

Tersangka IS berhasil diamankan dan terancam hukuman mati.

Kronologi Kejadian

Pada Jumat (6/9/2024), Nia Kurnia Sari memulai harinya dengan menjajakan gorengan di sekitaran tempat tinggalnya mulai pukul 16.00 WIB.

Ia menjajakan gorengan di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Sumbar.

Sekira pukul 17.00 WIB, empat pemuda terlihat duduk di warung, mengamati Nia dari kejauhan, dan kemudian tiga di antaranya mendekat untuk membeli gorengannya.

Proses pembelian gorengan oleh keempat pemuda tersebut berlangsung hingga pukul 17.10 WIB.

Kondisi hujan lebat sore itu. 

Terbersit rencana oleh seorang pemuda berinisial IS memperkosa Nia.

Sekitar pukul 18.25 WIB, IS melihat Nia di Pasar Gelombang, saat ia berjalan pulang. 

Ketika terpisah dari rombongan, IS pun mengikuti Nia.

Hanya beberapa menit kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, IS menghadang dan menyekap Nia.

Saat menghadang, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat Nia, agar memudahkan niatnya memperkosa Nia.

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan dan Indra Septiarman (Kolase Tribun Medan)

Namun, situasi berubah ketika Nia melawan. 

Akibatnya, IS menyekapnya selama enam menit hingga Nia tidak sadarkan diri.

Setelah Nia disekap dan tak sadarkan diri, IS memperkosa Nia dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB.

Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka IS pulang ke rumah dan mengganti pakaian yang sudah kotor dan basah akibat hujan.

Setengah jam kemudian, tersangka IS kembali ke warung tempat terakhir ia bertemu Nia. 

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dan keluarga korban segera melakukan pencarian untuk menemukan Nia.

Nia akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi terkubur tanpa busana di kawasan yang tidak jauh dari tempat terakhir ia terlihat, Minggu (9/9/2024) sore.

Temuan Forensik

Kepolisian menduga kuat Nia sudah tidak bernyawa saat dikuburkan oleh tersangka IS. 

Dugaan ini disampaikan berdasarkan informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihak kepolisian.

"Dari tim forensik disampaikan tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk ke paru-paru korban," ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Hal ini didukung dengan fakta korban disekap selama enam menit, yang diduga menyebabkan korban tidak bisa bernapas.

Namun, tersangka tidak mengetahui apakah korban sudah meninggal saat dikuburkan, tetapi ia memastikan korban sudah tidak sadarkan diri selama penyekapan.

"Kuat dugaan korban sudah meninggal, tetapi kami akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah hasil autopsi keluar," pungkas Irjen Pol Suharyono.

Status Tersangka

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, tersangka berinisial IS sudah terkonfirmasi melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari alias NKS (18).

Hal ini sudah ia pastikan melalui barang bukti, keterangan saksi, fakta lapangan, dan keterangan tersangka setelah berhasil diamankan, Kamis (19/9/2024).

"Dalam proses penyidikan kita ada dua perkara pidana yang dilakukan, IS yaitu pemerkosaan dan pembunuhan," ujarnya.

Atas tindakannya itu, IS telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

Selain kedua pasal di atas, Kapolda menilai jika ada perkembangan dari hasil penyidikan, bisa saja yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 352 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

Ketiga pasal yang mungkin bisa menjerat IS, menurut Kapolda bisa diterapkan secara akumulatif atau alternatif.

"Kalau semua unsur bisa terpenuhi, IS bisa dihukum 15 tahun, 20 tahun bahkan hukuman mati. Tapi semua tergantung hasil persidangan," ungkapnya.

Kapolda menilai kasus ini mendapat perhatian publik di seluruh Indonesia dan perhatian dari pimpinan di pusat. 

Oleh karena itu, pelaku dipastikan akan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan tindakannya.

Tersangka Lain Pembunuhan Nia

IS pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS) saat ini sudah berada di Mapolres Padang Pariaman. 

IS ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kosong di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. 

Namun penyelidikan belum berhenti di situ.

Dikutip Tribun-medan.com dari Polres Padang Pariaman tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain berinisial S. 

Saat ini ada beberapa petunjuk yang sedang didalami, termasuk bukti-bukti tambahan yang ditemukan di lokasi penangkapan, seperti rokok dan beberapa barang lainnya.

Sebab di lokasi penangkapan sempat ditemukan barang-barang yang diduga dipasok oleh pihak lain, termasuk rokok yang ditemukan di tempat persembunyian tersangka.

Selain itu, pihak Polres Padang Pariaman akan terus mengumpulkan keterangan dari tersangka untuk mengetahui apakah ia dibantu oleh keluarga atau orang lain selama pelariannya.

Pasalnya, beredar spekulasi IS menyebut ada orang lain dalam kasus kematian Nia, berinisial S.

Ibu Nia Ragu Pelaku hanya Satu Orang

Keluarga Nia Kurnia Sari (NKS) mengaku ragu jika pelaku rudapaksa dan pembunuhan hanya Indra Septiarman (IS) sendiri.

Mereka menduga, masih ada tiga orang lagi yang juga merupakan pelaku.

Keraguan itu disampaikan oleh keluarga almarhumah NKS usai polisi menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

Pihak keluarga menduga ada lebih dari satu orang pelaku yang terlibat dalam tindakan pembunuhan terhadap NKS.

"Dari keterangan polisi, satu pelaku sudah ditangkap. Namun, kami tidak yakin ia bekerja sendiri. Kami menduga masih ada tiga pelaku lainnya," ujar Rini, kakak korban melansir dari Tribunpadang.com, Jumat (20/9/2024).

SENYUM Bahagia Ibu Nia Gadis Penjual Gorengan Usai Indra Septiarman Ditangkap, Sudah Tak Nangis Lagi (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Rini juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu pelaku. "Saya ingin mencekik dan menampar wajahnya," katanya.

Pada saat pelaku berinisial IS diamankan oleh polisi di Polres Padang Pariaman, Rini sempat datang, tetapi tidak berhasil bertemu langsung karena pelaku sudah berada di dalam mobil.

Senada dengan Rini, Eli Marlina, ibu korban, merasa bersyukur atas penangkapan tersebut.

"Hukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati," katanya dengan penuh harap.

Eli juga meragukan bahwa hanya satu orang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan anaknya. 

Ia tidak percaya pelaku yang hanya satu orang bisa melakukan kekejaman tersebut hingga korban dikubur.

Meskipun begitu, baik Rini maupun Eli tidak mengenal pelaku berinisial IS dan tidak pernah bertemu

#BeritaHariini

@Lemon8_ID